Diduga Gelapkan Asuransi Nasabah, Dirut BPR Ditahan

0 komentar

Pendengar / karena diduga telah menggelapkan dana asuransi milik nasabah / Direktur Operasional (Dir Ops) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gegesik / Kabupaten Cirebon / Ditahan //

Menurut Endang Supriatna / Jaksa Penuntut Umum (JPU) / Terungkapnya kasus tersebut / berawal setelah Suami Almarhumah Sriyati / warga Desa Jagapura Kulon / Kecamatan Gegesik / mengajukan klaim asuransi atas nama Sriyati / kepada pihak asuransi sekitar bulan Juni 2011 lalu // merasa persyaratan administratif sudah lengkap / diapun menunggu proses pencairan dengan menggunakan nomor rekening atas nama almarhumah Sriyati //

Merasa waktunya sudah cukup / Mawi selanjutnya mendatangi BPR Gegesik / untuk menanyakan perkembangan / apakah pihak BPR Gegesik sudah menerima transfer dari asuransi // Namun / Dirops BPR Gegesik / Er / yang ditemui saksi Mawi menegaskan / tidak ada pengiririman uang dari asuransi ke rekening atas nama Sriyati / Namun / setelah Mawi ngecek langsung ke asuransi / klaim asuransi / sudah dibayarkan oleh asuransi sejak 27 Juli 2011 / dan ditransfer ke rekening Sriyati //

Merasa tidak diberi dana asuransi yang menjadi haknya / Karena kecewa atas penjelasan pihak BPR / dan mencurigai kalau dana tersebut sudah digelapkan / Mawipun melaporkan tersangka Er / selaku Dirops BPR Gegesik ke Polsek terdekat //

Endang Menambahkan / Apa yang dilakukan Er dianggap melawan hukum / sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP / dan diancam empat tahun penjara / akibat melakukan penggelapan dalam jabatan ///

SUMBER : Pikiran Rakyat Online

Share this article :

Posting Komentar

Pengunjung

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!
 
Listeners : | MD Gespalink
Copyright © 2011. INFO PAGI 899 - All Rights Reserved
Ping your blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com Hosting Gratis
Proudly powered by Blogger