Pendengar / Kementerian Pendidikan Nasionl (Kemendiknas) Republik Indonesia / telah memerintahkan seluruh perguruan tinggi (PT) / untuk memperketat pengawasann terhadap mahasiswa dan dosen yang membuat karya ilmiah // Hal itu dimaksudkan / untuk mencegah terjadinya perbuatan plagiat //
Selain itu / seluruh PT perlu memiliki tim khusus / untuk terus-menerus memverifikasi seluruh karya ilmiah / baik milik mahasiswa maupun dosen / Sehingga kasus tercela yang mencoreng moreng dunia pendidikan / tidak terulang kembali // Terutama perbutan tercela / yang dilakukan mahasiswa dan dosen / di seluruh perguruan tinggi ///
Posting Komentar