KPID Sosialisasikan P3SPS Tahun 2012

0 komentar

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah / KPID Jawa Barat / telah mensosialisasikan P 3 SPS / Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran terbaru tahun 2012 // P 3 SPS diperuntukan bagi media penyiaran radio dan televisi // 
Radio dan televisi yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran / IPP / dan Izin Siaran Radio / ISR / kemarin mendapat undangan dari KPID Jabar // Sebanyak 17 Media Radio dan 1 Media Televisi dari Kabupaten Tasikmalaya dan Garut / kemarin mengikuti sosialisai dari KPID / di Wisma REKS / Jalan Cimanuk Garut // 

Komisioner dari KPID Jawa Barat / Nursyawal  mengatakan / P 3 SPS yang dikelurkan oleh KPI tahun 2012 / isinya lebih detail dibanding sebelumnya / karena  / swakrama yang diserahkan kepada standar profesi media penyiaran / banyak dilanggar oleh pelaku media penyiaran sendiri // P 3 SPS tahun 2012 / isinya lebih mengatur pranata penyiaran yang seimbang antara media Radio dan Televisi //


SUMBER : Bidang Organisasi PRSSNI Jawa Barat
Share this article :

Posting Komentar

Pengunjung

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!
 
Listeners : | MD Gespalink
Copyright © 2011. INFO PAGI 899 - All Rights Reserved
Ping your blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com Hosting Gratis
Proudly powered by Blogger