Pendengar / 18 orang remaja yang tergabung dalam komunitas anak punk / diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut // Mereka diamankan untuk diberikan pembinaan / karena dilaporkan / sering meresahkan masyarakat di kawasan kota / Kabupaten Garut //
Kepala Bidang Operasi Sat Pol PP Kabupaten Garut / Ujang Permana mengatakan // belasan anak punk yang berkeliaran di wilayah Garut kota itu / sering tidur di trotoar / pinggiran jalan / pertokoan serta beberapa tempat lain yang sering dilewati oleh warga // Keberadaan mereka dengan cara berpakaian yang aneh / membuat anak yang mau berangkat sekolah ketakutan ketika harus melewati anak punk / yang sedang tidur di pinggiran jalan // Bahkan laporan lain dari masyarakat / anak punk itu / sering mengamen dengan cara memaksa minta uang kepada masyarakat / atau pengendara mobil //
Berdasarkan keluhan masyarakat itu / beberapa petugas Satpol PP langsung melakukan penyisiran ke sejumlah tempat di kawasan Garut kota / yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya anak-anak punk ///
SUMBER : Pikiran Rakyat Online
Posting Komentar