Pendengar / Petugas pembuat e-KTP di kabupaten Kuningan / harus naik gunung / untuk melayani masyarakat di Desa terpencil // Petugas / terpaksa harus jemput bola / melayani pembuatan e-KTP warga di Tujuh Desa / di kecamatan Karangkancana kabupaten Kuningan //
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan / juklak / pelayanan e-KTP dilaksanakan di kantor kecamatan // Namun / untuk datang ke kantor kecamatan / warga Desa terpencil tersebut harus berjalan kaki // kalaupun memakai kendaraan / hanya bisa naik ojeg / itupun dengan mengeluarkan ongkos antara 20 ribu sampai 50 ribu rupiah per-orang //
Camat Karangkancana / Saleh Rochiat menjelaskan / guna memberikan pelayanan prima kepada warga Desa / terpaksa petugas yang datang ke lokasi / dengan membawa semua perangkat dan peralatan perekaman data e-KTP ///
SUMBER : Pikiran Rakyat Online
Posting Komentar