Pembentukan Kabupaten Pangandaran / telah
disetujui oleh D-P-R R-I // Namun Pemprov
Jabar / belum menerima pemberitahuan resmi / dari Kementrian Dalam Negeri //
Jika arahan dari kemendagri sudah diterima / pemprop siap mengundang pemkab
Ciamis //
Asisten Daerah Pemprop Jabar Bidang
Hukum dan Ham / Herry Hudaya mengatakan
/ untuk pemisahan dua kabupaten / banyak
hal yang harus dipersiapkan // Pihaknya / harus menyiapkan penyelenggaraan
pemilukada / organisasi perangkat daerah / sampai pembentukan lembaga
legislatif // Menurutnya / untuk kemandirian pemkab baru / dibutuhkan waktu
cukup panjang //
Salahsatu penggagas Kabupaten
Pangandaran / Eka Santosa mengatakan / pembentukan kabupaten Pangandaran / prosesnya
terlalu lama di Pemkab Ciamis // untuk persetujuan DPRD saja / memakan waktu
Enam sampai Sembilan bulan // Eka
menambahkan / persoalannya banyak pada kepentingan politik // Padahal / Pangandaran
telah sempurna untuk jadi Kabupaten / bila dibandingkan dengan daerah lain ///
SUMBER
: Pikiran Rakyat Online
Posting Komentar