Tasikmalaya Utara / sedang berjuang untuk
berpisah dari Kabupaten Tasikmalaya // Salahsatu persyaratan pembentukan
kabupaten baru itu / harus mendapat dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa /
atau B-P-D // Di Tasikmalaya Utara / ada
80 Desa / dari Sembilan Kecamatan yang siap bergabung //
Sekjen Forum Tasik Utara Bersatu / Ato
Rianto mengatakan / saat ini telah terkumpul 45 persen dukungan dari B-P-D // Syarat
dukungan minimal / harus tercapai 75
persen / sampai akhir tahun 2012 // Meskipun saat ini pemerintah tidak mengizinkan
ada pemekaran wilayah / tapi langkah-langkah terus dilakukan secara bertahap //
Dikatakan Ato Riyanto / Pembentukan
Kabupaten Tasikmalaya Utara dinilai cukup penting / sebab warga mendambakan
percepatan pembangunan dan pelayanan ///
SUMBER
: Pikiran Rakyat Online
Posting Komentar