Seorang Warga Gugat Tujuh Instansi Pemkot Bekasi

0 komentar

Pendengar / Tujuh instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi / digugat M. Hidayat S / warga yang merasa kesulitan mengakses informasi public / seputar laporan pertanggungjawaban keuangan Negara // Hasil sidang ajudikasi yang dipimpin majelis dari Komisi Informasi Jawa Barat / dianggap tidak memuaskan / sehingga ia berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) //

Ketujuh instansi yang ia gugat tersebut antara lain Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) / Sekretariat Daerah / Badan Pengelola Lingkungan Hidup / Komisi Pemilihan Umum / Dinas Kebersihan / Dinas Pendapatan Daerah / dan Badan Perencana Pembangunan Daerah // Enam dari tujuh instansi yang digugat / kemarin menjalani sidang di Gedung DPRD Kota Bekasi //

Hidayat mengatakan / Ia merasa kecewa atas keputusan dalam sidang // menurutnya / itu merugikan publik / yang berhak mengakses informasi dengan cepat dan tepat waktu // Undang-undang menjamin / hak publik mengetahui informasi supaya dapat berpartisipasi memantau kinerja pemerintahan ///

SUMBER : Pikiran Rakyat Online

Share this article :

Posting Komentar

Pengunjung

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!
 
Listeners : | MD Gespalink
Copyright © 2011. INFO PAGI 899 - All Rights Reserved
Ping your blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com Hosting Gratis
Proudly powered by Blogger