Pendengar / Tujuh instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi / digugat M. Hidayat S / warga yang merasa kesulitan mengakses informasi public / seputar laporan pertanggungjawaban keuangan Negara // Hasil sidang ajudikasi yang dipimpin majelis dari Komisi Informasi Jawa Barat / dianggap tidak memuaskan / sehingga ia berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) //
Ketujuh instansi yang ia gugat tersebut antara lain Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) / Sekretariat Daerah / Badan Pengelola Lingkungan Hidup / Komisi Pemilihan Umum / Dinas Kebersihan / Dinas Pendapatan Daerah / dan Badan Perencana Pembangunan Daerah // Enam dari tujuh instansi yang digugat / kemarin menjalani sidang di Gedung DPRD Kota Bekasi //
Hidayat mengatakan / Ia merasa kecewa atas keputusan dalam sidang // menurutnya / itu merugikan publik / yang berhak mengakses informasi dengan cepat dan tepat waktu // Undang-undang menjamin / hak publik mengetahui informasi supaya dapat berpartisipasi memantau kinerja pemerintahan ///
SUMBER : Pikiran Rakyat Online
Posting Komentar