Bupati Tasikmalaya, Berikan Sanksi Tegas Pada Oknum PNS

0 komentar

TASIKMALAYA-Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum secara tegas akan mengambil tindakan pemecatan terhadap Pengawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tasikmalaya tersangkut modus pengangkatan CPNS berada di Kabupaten Tasikmalaya. Namun pihaknya akan menunggu proses tersebut jika terbukti, katanya, Kamis (14/6) saat dihubungi telepon.

Uu mengatakan, modus yang dilakukan pegawai dilingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan tetap menunggu proses. Ini akan dihentikan secara tidak hormat ataupun hanya sanksi penurunan pangkat atau sanksi administrasif saja, katanya.

Informasi yang didapat di Mapolres Kabupaten Tasikmalaya, Purwanti telah diamankan disel Polreskab Tasikmalaya. Karena telah melakukan penipuan terhadap delapan orang Calon pegawai negeri Sipil tahun 2011 kemarin. Mereka telah dimintai uang Rp30 juta/ orang, nyatanya semua orang tersebut tidak lulus, kata Kasat Reskrim AKP Yuliasyah, Kamis (14/6).

Lanjut dia, tindakan yang dilakukan tersangka melanggar Pasal 372 atau 378 dengan tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Adapun dengan ancaman tersebut, jajaran Kepolisian Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan, kemungkinan besar adanya keterlibatan pihak lain, katanya.


( AD-1.IP899 )
Share this article :

Posting Komentar

Pengunjung

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!
 
Listeners : | MD Gespalink
Copyright © 2011. INFO PAGI 899 - All Rights Reserved
Ping your blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com Hosting Gratis
Proudly powered by Blogger