TASIKMALAYA-Jelang kelulusan Sekolah
Menengah Atas dan Madrasah Diniyah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Dinas
Pendidikan telah mengintruksikan tiap kepala sekolah harus melakukan doa
bersama. Bahkan melarang melakukan konvoi, pengecatan rambut dan
sobek pakaian, kata kepala Bidang Pendidikan Menangah Atas, H. Utang Rustandi,
Jumat (25/5).
Menjelang kelulusan tersebut, Utang
mengatakan pihaknya telah memberikan surat rekomendasi tiap sekolah harus
mengenakan pakaian seragam muslim dan gamis, para siswa harus melakukan
doa bersama ataupun istigosah. Namun pihaknya melarang siswa melakukan
konvoi, pengecetan rambut, hura-hura, merusak Fasilitas umum dan mengganggu
ketertiban umum, katanya.
Tidak hanya itu, Utang mengatakan Dinas
Pendidikan akan memberikan sanksi tegas serta teguran kepada kepala
sekolah, yang siswanya melakukan aksi tersebut, seperti halnya konvoi, kumpul
gontokan, sobek pakaian, mempilox rambut, mempilox sarana jalan atau dingding,
merusak pasiltas umum, dan menggangi fasilitas umum, tegas Utang.
( AD.1.IP899 )
Posting Komentar