Dinas Pendidikan Melarang Hura-Hura Dan Mewajibkan Kumpulkan Seragam Sekolah Bekas

0 komentar

TASIKMALAYA-Jelang  kelulusan Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Diniyah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Pendidikan telah mengintruksikan  tiap kepala sekolah harus melakukan doa bersama.  Bahkan melarang melakukan konvoi,  pengecatan rambut dan sobek pakaian, kata kepala Bidang Pendidikan Menangah Atas, H. Utang Rustandi, Jumat (25/5).

Menjelang kelulusan tersebut,  Utang mengatakan pihaknya telah memberikan surat rekomendasi tiap  sekolah harus mengenakan pakaian seragam muslim dan gamis, para siswa harus melakukan doa bersama ataupun istigosah. Namun pihaknya melarang  siswa melakukan konvoi, pengecetan rambut, hura-hura, merusak Fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum, katanya.

Tidak hanya itu, Utang mengatakan Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas serta teguran kepada  kepala sekolah, yang siswanya melakukan aksi tersebut, seperti halnya konvoi, kumpul gontokan, sobek pakaian, mempilox rambut, mempilox sarana jalan atau dingding, merusak pasiltas umum, dan menggangi fasilitas umum, tegas Utang.

( AD.1.IP899 )
Share this article :

Posting Komentar

Pengunjung

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!
 
Listeners : | MD Gespalink
Copyright © 2011. INFO PAGI 899 - All Rights Reserved
Ping your blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com Hosting Gratis
Proudly powered by Blogger