Rancangan Penegakan Perda 12 tentang pakaian busana muslim

0 komentar

TASIKMALAYA-Rancangan Penegakan Perda 12 tentang pakaian busana muslim untuk kaum hawa dan kaum adam di kota Tasikmalaya, dalam satu minggu ini selesai. Pasalnya akan dilakukan sosialiasi menjelang pakaian yang dianggap seksi, bahkan pemerintah Kota Tasikmalaya masih membutuhkan pegawai untuk polisi syariah, kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Tio Indra Setiadi, Jumat (25/5).

Tio mengatakan, setelah adanya Perda 12 tersebut, pemerintah kota Tasikmalaya akan langsung mensosialisasikan ke masyarakat. Adapun untuk pakaian seksi yang dilakukan perempuan seperti celana ketat, baju ketat, baju lekbong dan lainnya akan diberikan teguran termasuk laki-laki yang mengenakan celana pendek. "Tidak adanya perempuan saja, laki-laki yang mengenakan celana pendek pun tetap diberikan teguran," tutur dia.

Penutupan aurat yang dilakukan perempuan dan lak-laki harus sesuai prilaku. Dan pihaknya akan tetap secara bertahap melakukan sosialisasi ini. Namun setelah adanya perda tersebut, pemerintah tetap bersekwensi menegakan aturan tersebut termasuk mempersiapkan perangkat Polisi syariah dan pengadilan syariah, kata Tio.

Setelah adanya Polisi syariah, pengadilan syariah, pemerintah tetap berusaha melakuan penertiban terhadap perempuan berpakaian seksi termasuk para laki-laki. Dengan adanya aturan tersebut, supaya kaum hawa dan kaum adam tidak menimbulkan hawa nafsu akan tetapi akan disesuaikan dengan prilaku, karena Kota Tasikmalaya bercermin kota Santri,  katanya.

Dia mengharapkan, perempuan wajib mengenakan pakaian busana muslim, seperti di mall, karoke, maupun dimana saja.  Dan tidak diperbolehkan mengenakan pakaian ketat, celana panjang, baju ketat, strit dan lainnya, Akan tetapi laki-laki pun tetap harus mengenakan celana panjang dan tidak boleh celana pendek," tegasnya.

( AD.1.IP899 )
Share this article :

Posting Komentar

Pengunjung

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!
 
Listeners : | MD Gespalink
Copyright © 2011. INFO PAGI 899 - All Rights Reserved
Ping your blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com Hosting Gratis
Proudly powered by Blogger