TASIKMALAYA- Satuan Lalulintas (Sat Lantas)
Polres Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (12/6) sekitar pukul 08.00 WIB
menggelar razia simpatik di depan Mapolres Kabupaten Tasikmalaya, jalan
Mangunreja kabupaten Tasikmalaya. Dalam razia tersebut 70 warga
pengendara dilakukan teguran karena mereka lalai memasang klik helm,
tidak menggunakan kaca spion serta berboncengan dengan helm satu. Bahkan
25 orang ditilang, karena tidak membawa surat penting berkendara.
Selain
menilang dan menegur, anggota Sat Lantas juga membagi-bagikan helm
standar nasional indonesia (SNI) ke penumpang agar mereka lebih tertib
lagi
kedepannya. Helm yang dibagi-bagikan tersebut disambut antusias
masyarakat sekitar dan pengendara, karena kepedulian polisi terhadap
masyarakat dalam berlalulintas agar selamat dari mara bahaya yang
menghadang dijalanan.
Menurut salah seorang
pengendara Ida Nurparida (34) warga Mangunreja Kecematan Singaparna
dilokasi razia simpatik bahwa dirinya merasa bangga dengan Polantas
sekarang, karena selain ditilang karena kesalahan polisi juga memberikan
teguran dan juga membagikan helm kepada masyarakat yang tidak
menggunakan helm saat berkendaraan.
Hal
senada diungkapkan Nugraha (19) dan wawan (19) SMA Singaparna warga
Singaparna, saya sangat senang jajaran kepolisian lalu lintas
membagikan helm tersebut. Karena selama ini helm tersebut memang
harganya sangat lumayan mahal. "Saya akan memakai helm ini menjadi
kenang-kenangan, bahkan akan terus dipakai," ungkapnya.
Sementara
itu Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP Irman Sugema di Damping Kasat
Lantas Polres Kabupaten Tasikmalaya AKP Iwan Setiawan mengarakan razia
ini dilakukan agar masyarakat lebih paham tentang bahayanya berkendaraan
tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendaraan, selain itu juga
dibagikannya 20 helm standar SNI kepada para penumpang pengendara,
memberikan blosur berjumlah 400 lembar agar masyarakat lebih memahami
perlunya helm tersebut dan tertib berlalu lintas.
Hal
terpisah Kepala Humas Polres Kab Tasikmalaya, Ipda Budi Rahayu
mengatakan, oprasi ini bertujuan untuk memandirikan kepolisian di
wilayah hukum Polres dengan sandi operasi simpatik lodaya 2012 yang
mengedepankan polisi lalu lintas dengan didukung meningkatkan citra
terhdap polisi, serta mensosialisasikan undang-undang No 22 tahun 2009
tentang lalulintas terhadap masyarakat, serta menurunkan angka
pelanggaran.
'Operasi yang dilakukan petugas
yakni sasaran pasar tumpah, jalan macer dan lainnya. petugas akan
memberhentikan Roda 2 dan Roda 4 serta merajia klalpot bising,"
katanya.
( AD.1.IP899 )
( AD.1.IP899 )
Posting Komentar