TASIKMALAYA-Jajaran kepolisian Kabupaten Tasikmalaya,membongkar jaringan penipuan pengangkatan Calon Pegawai negeri Sipil Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan Petugas mengamankan seorang wanita Oknum pegawai UPTD Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Reskrim Polreskab, tersangka telah melakukan penipuan dengan modus mengimingimingi untuk lolos dijadikan PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Dan pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp30 juta kepada korban.
Lanjut dia, untuk saat ini ada delapan orang menjadi korban penipuan pengangkatan PNS tersebut. Mereka berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Adapun tindakan yang dilakukan tersangka tersebut, Polres Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Pasal 372 atau 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu menurut tersangka Purwanti, dirinya melakukan hal itu atas permintaan seseorang bernama Deni Apriadi yang juga merupakan PNS di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Adapun dirinya diminta merekrut beberapa orang untuk dijadikan PNS oleh yang bersangkutan dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, kata Purwati.
( AD-1.IP899 )
Menurut Reskrim Polreskab, tersangka telah melakukan penipuan dengan modus mengimingimingi untuk lolos dijadikan PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Dan pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp30 juta kepada korban.
Lanjut dia, untuk saat ini ada delapan orang menjadi korban penipuan pengangkatan PNS tersebut. Mereka berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Adapun tindakan yang dilakukan tersangka tersebut, Polres Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Pasal 372 atau 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu menurut tersangka Purwanti, dirinya melakukan hal itu atas permintaan seseorang bernama Deni Apriadi yang juga merupakan PNS di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Adapun dirinya diminta merekrut beberapa orang untuk dijadikan PNS oleh yang bersangkutan dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, kata Purwati.
( AD-1.IP899 )
Posting Komentar